A. PENGERTIAN ORGANISASI SUMBER BELAJAR
Sumber belajar adalah semua sumber yang dapat dipakai oleh peserta belajar, baik secara individual maupun kelompok untuk memudahkan terjadinya proses belajar. Menurut AECT, 1977 mengartikan sumber belajar sebagai semua sumber (data, manusia, dan barang) yang dapat dipakai oleh pelajar sebagai suatu sumber tersendiri atau dalam kombinasi untuk memperlancar belajar meliputi pesan, orang, material, alat, teknik, dan lingkungan. Definisi lain, pengertian sumber belajar pada dasarnya merupakan suatu daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar mengajar, baik langsung ataupun tidak, baik sebagian atau keseluruhan.
Beragamnya jenis sumber belajar, menuntut adanya pengelolaan dan pengorganisasian terhadap sumber belajar tersebut. Hal ini bertujuan agar sumber belajar mudah untuk diakses dan juga dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu dibentuklah Pusat Sumber Belajar. Timbulnya pusat sumber belajar dimungkinkan pula oleh pertumbuhan berikutnya yang berupa pengakuan akan semakin dibutuhkannya pelayanan dan kegiatan belajar non-tradisional yang membutuhkan ruangan belajar tertentu sesuai dengan kebutuhan, misalnya belajar mandiri dengan modul, simulasi dan permainan, dan sebagainya.
Organisasi sumber belajar merupakan sub unit kerja yang berada di bawah departemen pendidikan yang bertugas membantu terselenggaranya kegiatan pembelajaran dan menyediakan pelayanan media pembelajaran yang diharapkan bisa (mampu) meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses belajar mengajar.
B. JENIS-JENIS OSB (ORGANISASI SUMBER BELAJAR)
1. Perpustakaan
Pada hakikatnya perpustakaan perguruan tinggi adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari suatu lembaga induknya, yang bersama-sama dengan unit lainnya tetapi dalam peranan yang berbeda, bertugas membantu perguruan tinggi yang bersangkutan dalam melaksanakan tridharmanya.
2. Laboraturium
W.J.S. Poerwadarminta, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengatakan bahwa : Laboratorium adalah tempat untuk mengadakan percobaan (penyelidikan dan sebagainya) segala sesuatu yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan sebagainya. Sedang laboran adalah orang (ahli ilmu kimia dan sebagainya) yang bekerja di laboratorium. Sedangkan, pengertian dari sekolah sebagai berikut :
· Bangunan atau lembaga untuk belajar dan member pelajara. Mmisalnya (menurut tingkatnya ada) dasar, menengah, lanjutan, tinggi. Menurut pelajaran atau tujuannya adalah; dagang, guru, teknik, pertanian, dan sebagainya.
· Waktu pertemuan murid-murid diberi pelajaran: Misalnya, mulai pukul setengah delapan pagi.
· Usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan), pelajaran, dan pengajaran.
Dari pengertian diatas dapatlah disimpulkan bahwa Laboratorium sekolah merupakan suatu tempat atau lembaga tempat peserta didik belajar serta mengadakan percobaab (penyelidikan) dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, dan lain-lainnya.
Ditinjau dari bidang garapannya, maka laboratorium sekolah dapat dibedakan atas beberapa jenis, yaitu :
1. Laboratorium IPA
2. Laboratorium Biologi
3. Laboratorium Kimia
4. Laboratorium Perpustakaan
5. Laboratorium Bahasa dan lain-lain.
Diatas telah dijelaskan bahwa laboratorium sekolah mempunyai peranan yang sangat penting di dalam memperbaiki dan meningkatkan sistem pengajaran. Oleh karena itu, laboratorium sekolah memerlukan peralatan yang memadai yang dapat menunjang proses belajar.
Dalam proses belajar mengajar diperlukan berbagai peralatan yang memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Dalam hal ini alat peraga/praktik mempunyai peranan yang sangat penting bahkan dapat menentukan berhasil atau tidaknya kegiatan proses belajar mengajar.
Secara garis besar alat peraga/praktik, ada yang mudah dibuat dan ada yang sukar dibuat. Yang mudah dibuat kita namakan alat peraga sederhana karena dapat dapat menggunakan bahan murah dan mudah didapat dari lingkungan sekitar dan dapat pula dibuat sendiri oleh guru atau bersama-sama dengan peserta didik.
Penggunaan dan pembuatan alat peraga/praktik sederhana dapat merangsang kreativitas para guru atau peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya dalam membuat alat peraga.
Sedangkan alat peraga yang sukar, akan dibuatkan oleh instansi yang memerlukan dan kemudian disebarluaskan ke seluruh sekolah di Indonesia. Alat-alat peraga/praktik seperti SEQIP harus dirawat dan dipelihara sebaik-baiknya. Cara perawatan tiap-tipa alat itu berbeda-beda pula. Pada prinsipnya peralatan laboratorium sekolah dapat dikelompokkan, sebagai berikut :
1. Perabotan laboratorium sekolah, terdiri dari :
· Meja praktek
· Kursi praktek
· Meja guru
· Lemari kaca
· Kursi guru
· Kotak bahan-bahan praktek laboratorium
· Perlengkapan lainnya
2. Alat-alat peraga pendidikan, berupa :
· Instrumen
· Alat-alat dari gelas
· Bagan
· Model
· Bahan kimia
· Buku-buku petunjuk, dsb
3. Perkakas laboratorium sekolah, alat-alat yang dapt dimanfaatkan secara tidak langsung, misalnya :
· Gergaji kayu
· Gergaji besi
· Gunting
· Kikir
· Paku
· Palu
· Alat pemotong kaca
· Kotak pemadam kebakaran, dsb
3. Pusat Kegiatan Belajar
4. Pusat Sumber Belajar
Beragamnya jenis sumber belajar, menuntut adanya pengelolaan dan pengorganisasian terhadap sumber belajar tersebut. Hal ini bertujuan agar sumber belajar mudah untuk diakses dan juga dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu dibentuklah Pusat Sumber Belajar. Timbulnya pusat sumber belajar dimungkinkan pula oleh pertumbuhan berikutnya yang berupa pengakuan akan semakin dibutuhkannya pelayanan dan kegiatan belajar non-tradisional yang membutuhkan ruangan belajar tertentu sesuai dengan kebutuhan, misalnya belajar mandiri dengan modul, simulasi dan permainan, dan sebagainya. Menurut Sukorini (Warsito,2008:215) Pusat sumber belajar merupakan tempat di mana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan pembelajaran. Merril dan Drob berpendapat bahwa Pusat sumber belajar merupakan suatu aktivitas yang terorganisasi yang berhubungan dengan kurikulum dan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan (Warsito, 2008:215). Dengan demikian, Pusat sumber belajar merupakan sarana untuk mengelola dan mengembangkan sumber belajar.
Pusat sumber belajar sering disebut juga sebagai media center, yang diartikan sebagai lembaga yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan, dan pengenalan berbagai media pembelajaran.
Pusat sumber belajar sering disebut juga sebagai media center, yang diartikan sebagai lembaga yang memberikan fasilitas pendidikan, pelatihan, dan pengenalan berbagai media pembelajaran.
Pusat sumber belajar dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta didik baik secara individu maupun kelompok atau guru untuk memanfaatkan sumber belajar yang tersedia. Dengan demikian, kebutuhan akan sumber belajar dalam proses pembelajaran bisa terpenuhi dengan adanya pusat sumber belajar. Pembentukan Pusat sumber belajar juga didasari oleh pentingnya sebuah lingkungan dalam mendukung proses belajar siswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu faktor pendukung siswa dalam belajar adalah kondisi lingkungan yang nyaman. Dengan adanya Pusat sumber belajar, siswa bisa diorientasikan untuk melakukan proses belajar di tempat tersebut. Dengan demikian, pusat sumber belajar yang sudah disetting sedemikian rupa agar memberikan kenyamanan pada penggunanya, dapat membantu siswa dalam proses belajar. Pengembangan sistem pembelajaran menuntut peningkatan efektifitas kegiatan belajar mengajar dengan memberikan penekanan pada aktivitas siswa dimana kegiatan belajar di kelas dan pusat sumber belajar merupakan suatu rangkaian kegiatan yang terpadu. Ada beberapa contoh yang merupakan pusat sumber belajar, diantaranya yaitu perpustakaan, laboratorium, taman belajar dan yang lainnya.
Tujuan dan Fungsi Pusat Sumber Belajar Pengembangan sistem pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis dan terus menerus, yang akan membantu pengajaran dalam mengembangkan pengalaman-pengalaman belajar yang memungkinkan partisipasi aktif siswa di dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah letak hubungan yang penting antara pusat sumber belajar dengan pengembangan sistem pembejaran. Segala sumber dan bahan serta personil yang ada di dalam pusat sumber belajar dimaksudkan untuk membantu efektifitas dan efisiensi interaksi siswa dan pengajar dalam proses pembelajaran. Secara umum, tujuan dari Pusat sumber belajar adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem pembelajaran. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas tradisional dan untuk mendorong penggunaan cara-cara yang baru (non-tradisional), yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban-kewajiban institusional yang direncanakan lainnya. Selain itu, secara khusus pusat sumber belajar bertujuan untuk :
a. menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk menunjang kegiatan kelas tradisional.
b. Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan program akademis dan kewajiban institusional lainnya.
c. Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindak lanjut untuk pengembangan sistem pembelajaran yang ada.
d. Melaksanakan latihan untuk para tenaga pengajar mengenai pengembangan sistem pembelajaran dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran.
e. Memajukan usaha penelitian yang perlu tentang penggunaan media pendidikan.
f. Menyebarkan informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber belajar dengan lebih efektif dan efesien
g. Menyediakan pelayanan produksi bahan ajar
h. Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desai fasilitas sumber belajar.
i. Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber-sumber belajar
j. Menyediakan pelayanan pemeliharaan atas berbagai macam peralatan.
k. Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media dan peralatannya.
l. Menyediakan pelayanan evaluasi untuk membantu menentukan efektifitas berbagai cara pengajaran.
Dari uraian tujuan khusus di atas, jelaslah bahwa pusat sumber belajar mempunyai peranan yang cukup menentukan di dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran. Dengan demikian dari awal hendaklah selalu kita sadari bahwa pusat sumber belajar bukan semata-mata suatu tempat ataupun gudang penyimpanan berbagai macam peralatan dan bahan pengajaran. Misi yang pertama dari pusat sumber belajar adalah pengembangan sistem pembelajaran terpadu yang merupakan sarana utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar dan mengajar. Segala fungsi dan kegiatan yang dilaksanakan pusat sumber belajar, termasuk pengadaan, pelayanan perpustakaan bahan pengajaran, dimaksudkan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan misi tersebut. Berdasarkan tujuan umum dan tujuan khusus di atas, pusat sumber belajar mempunyai fungsi dan kegiatan sebagai berikut:
1. Fungsi Pengembangan Sistem Intruksional.
Fungsi ini menolong jurusan atau departemen dan staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan pemilihan options (pilihan) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar dan mengajar, yang meliputi :
· Perencanaan kurikulum
· Identifikasi pilihan program pembelajaran
· Seleksi peralatan dan bahan
· Perkiraan biaya
· Pelatihan bagi tenaga pengajar
· Perencanaan program
· Prosedur evaluasi
· Revisi program
2. Fungsi Informasi.
Dalam kehidupan sehari-hari orang sering memerlukan informasi, baik untuk keperluan pribadi maupun untuk keperluan usahanya. Ada beberapa macam sumber informasi, seperti pusat komputer (puskom), bahan bacaan, radio, televisi, perorangan, lembaga, dan sebagainya. Jika informasi yang diperlukan hanya sedikit dan yang memerlukannya juga sedikit, maka bahan informasinya dapat disimpan dalam satu file. Jika yang memerlukannnya lebih banyak, maka perlu dibentuk perpustakaan lengkap dengan katalognya. Bahkan jika lebih banyak lagi, harus menggunakan data base computer.
3. Fungsi Pelayanan Media.
Fungsi ini berhubungan dengan pembuatan rencana program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan pelajar, yang meliputi :
· Sistem penggunaan media untuk kelompok besar
· Sistem penggnaan media untuk kelompok kecil
· Fasilitas danprogram belajar sendiri (individual)
· Pelayanan perpustakaan media/bahan pengajaran
· Pelayanan pemeliharaan dan peminjaman/sirkulasi
· Pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan
4. Fungsi Produksi.
Fungsi ini berhubungan dengan penyediaan materi dan bahan pelajaran yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial, yang meliputi :
· Penyimpanan karya seni asli (original atwork) untuk tujuan pembelajaran
· Produksi transparansi untuk OHP
· Produksi fotografi (slide, filmstrip, foto, dan lain-lain) untuk presentasi
· Pelayanan reproduksi fotografi
· Pemrograman, pengeditan, dan reproduksi rekaman
· Pemrogaraman, pemeliharaan, dan pengembangan system radio dan televisi di kampus.
5. Fungsi administratif.
Fungsi ini berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara-cara yang sesuai. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut :
· Supervisi personalia untuk media.
· Pengembangan koleksi media untuk program pembelajaran
· Pengembangan spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru
· Pengembagan sistem peminjaman/sirkulasi
· Pemeliharaan kelangsungan pelayanan produksi bahan pembelajaran
· Penyediaan pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan, dan fasilitas.
Kelima fungsi pusat sumber belajar dengan kegiatan-kegiatan di atas merupakan fungsi dan kegiatan yang ideal. Seberapa jauh kegiatan yang ideal tersebut dapat dilakasanakan oleh pusat sumber belajar, akan sangat bergantung pada tujuan program pembelajaran, fasilitas, peralatan yang dimiliki, staf dan personalia yang ada dalam pusat sumber belajar yang bersangkutan.
Namun demikian dapatlah dipastikan bahwa kelima fungsi diatas akan selalu dijumpai dalam setiap pusat sumber belajar sebagai suatu lembaga yang berusaha untuk memajukan efektivitas dan efisiensi kegiatan pembelajaran. Yang berbeda hanyalah kegiatan-kegiatan nyata yang berhubungan dengan keempat fungsi di atas, sesuai dengan adanya pembatasan-pembatasan yang terdapat pada masing-masing pusat sumber belajar.
Pengembangan Pusat Sumber Belajar. Seiring dengan perannya yang penting dalam proses pembelajaran, maka perlu adanya upaya pengembangan pusat sumber belajar. Prinsip pengembangan pusat sumber belajar didasarkan pada tercapainya tujuan pembelajaran dan adanya kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar. Dalam mendesain dan mengembangkan suatu pusat sumber belajar, diperlukan suatu proses yang sistematis (teratur) dan sistemis (menyeluruh). Strategi pengembangan pusat sumber belajar terdiri dari empat tahap, yaitu:
1) Tahap analisis kebutuhan. Tahap ini merupakan tahap awal dalam proses pengembangan pusat sumber belajar. Pada tahap ini, dilakukan analisis mengenai adanya perbedaan antara keadaan yang diharapkan dengan keadaan yang terjadi. Hasil dari analisis ini adalah ditemukannya masalah, yang kemudian masalah tersebut akan dicari pemecahannya. Hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai pengelolaan dan pemberdayaan sumber-sumber belajar yang telah ada terhadap pencapaian tujuan dan kompetensi pembelajaran.
2) Tahap pengembangan sarana dan program. Tahap pengembangan sarana pusat sumber belajar harus berorientasi pada lima fungsi dari pusat sumber belajar, sebagaimana yang telah dijelaskan di awal. Hal ini dilakukan agar pengembangan pusat sumber belajar tidak keluar dari fungsi yang sebenarnya. Seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi, terutama perkembangan teknologi informasi, maka pengembangan pusat sumber belajar juga harus berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi. Pengadaan sarana-sarana yang ada harus sudah menggunakan sistem jaringan yang terintegrasi dengan sumber-sumber belajar yang dibutuhkan. Selain itu, pengadaan sarana pendukung yang ada dalam pusat sumber belajar merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Selain pengembangan sarana, juga dilakukan pengembangan program pusat sumber belajar yang tentu saja berorientasi pada tujuan pusat sumber belajar. Dalam pengembangan program, dibutuhkan adanya SDM yang berkualitas dan professional. Hal ini dimaksudkan agar pengembangan program bisa memenuhi kebutuhan yang diharapkan. Sebagai contoh pengembangan program adalah penambahan sumber belajar, berupa media dan bahan ajar yang berbentuk cetak ataupun no cetak. Selain itu juga mengadakan pelatihan-pelatihan pengembangan media pembelajaran.
3) Tahap implementasi. Tahap implementasi pusat sumber belajar merupakan tahap aplikasi atau pendayagunaan pusat sumber belajar. Dalam pelaksanaannya, pusat sumber belajar yang akan digunakan hendaklah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan atau lembaga yang akan mengembangkannya. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan pusat sumber belajar tidak menjadi permasalahan bagi lembaga yang bersangkutan. Sebagai contoh, sebuah lembaga pendidikan yang memiliki tempat terbatas, maka dapat mendirikan dan mengembangkan pusat sumber belajar secara bertahap, sesuai dengan tempat yang tersedia. Untuk kemudian, setelah kemampuan lembaga tersebut bertambah, maka pengembangan pusat sumber belajar dapat terus dilakukan.
4) Tahap pengelolaan. Pengelolaan pusat sumber belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, dan pemanfaatan sumber belajar serta upaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sarana dan program-programnya. Hal ini tentu saja membutuhkan pengelola yang profesional dan berkualitas. Untuk memudahkan proses pengelolaan, maka perlu adanya suatu pengorganisasian tenaga kerja yang sudah memiliki sistem kerja masing-masing. Struktur organisasi pusat sumber belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja yang ada.
C. BENTUK-BENTUK OSB
Pola organisasi pusat sumber belajar pada umumnya dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu (Mudhoffir, 1986:20):
1. Pola terpisah (independent and centralized)
Pola terpisah adalah pola organisasi sumber belajar yang letaknya terpisah-pisah tidak membentuk satu kesatuan dan tiap bagian bebas mengurus bagian sendiri tanpa terikat oleh peraturan bagian lainnya. Pola terpisah ini termasuk pola klasik. Tiap bagian berdiri sendiri (otonom), dengan demikian tiap bagian bebas mengurus bagiannya sendiri tanpa terikat oleh peraturan dari bagian lainnya. Misalnya bagian audio merupakan bagian yang terpisah dari bagian televisi sekalipun berhubungan sangat erat. Kelebihan lain adalah dapat melayani lebih leluasa dan lebih akrab karena klien (orang yang menggunakan pusat sumber belajar) yang datang khusus ke bagian tersebut tidak sebanyak bila semua bagian berada pada satu tempat yang sama. Kemungkinan juga ruangan khusus bagian tersebut dapat diatur sebaik mungkin sehingga ruangan lebih nyaman. Dengan terpisah-pisahnya bagian-bagian secara fisik maupun administratif maka bagian tersebut dapat ditempatkan mendekati klien yang paling sering membutuhkan. Karena setiap bagian tempatnya terpencar-pencar maka secara keseluruhan memerlukan tambahan tenaga dan pengamanan yang cukup. Selain itu jumlah anggaran yang disediakan secara keseluruhan menjadi lebih banyak.
2. Pola terpusat (centralized)
Pola terpusat adalah pola organisasi sumber belajar yang letaknya memusat atau berada ditengah dan bagian-bagiannya tidak terpisah-pisah. Secara analog pola terpusat ini adalah kebalikan dari pola terpisah. Secara fisik lokasi tidak terpisah. Hubungan kerja makin erat dan saling mendukung. Misalnya suatu produksi program televisi tidak bisa berproduksi sendiri tanpa bantuan dari bagian grafis, fotografi, film, dan audio. Dengan demikian penggunaan dana, sarana, peralatan, dan pelaksanaan administratif lebih efisien.
3. Pola hybrib
Pola ini adalah kombinasi dari pola terpisah dan pola terpusat. Karena kedua pola terdahulu mengandung kelebihan dan kekurangan, maka pola hybrid ini dapat diterapkan sebagai alternatif lain. Kekurangan dari pola terpusat ialah mungkin gedung pusat suatu bangunan yang relatif besar dan berdiri sendiri. Oleh karenanya tidak jarang memerlukan lokasi tersendiri yang kadang-kadang terpisah. Adanya jarak ini menimbulkan kesulitan, terutama dalam melayani klien yang volume permintaannya sangat padat dan membutuhkan pelayanan yang cepat. Kesulitan inilah yang hendak diatasi oleh pola hybrid ini. Pola hybrid membenarkan sistem kerja pola terpusat tetapi tidak seluruhnya.
D. ORIENTASI ORGANISASI SUMBER BELAJAR
1. Prinsip-Prinsip Pengelolaan PSB
Dalam membentuk suatu pusat imformasi sebagai salah satu kegiatan PSB beberapa pertanyaan perlu dijawab terlebih dahulu, antara lain:
· Informasi apa yang diperlukan ?
· Siapa yang memerlukan ?
· Apakah memang sering diperlukan ?
· Informasi apa yang sudah tersedia ?
· Adakah informasi dalam bentuk cetakan atau dalam bentuk media lainnya?
Prinsip pengelolaannya adalah sebagai berikut : Laporan-laporan yang diterima dikirim ke unit fasilitas yang menggunakan sistem komputer (puskom) dan mengadakan persiapan untuk penerbitannya. Sebagai data dikirim ke unit reproduksi dokumen untuk dibuat microfilm, microfiche atau fotocopy untuk selanjutnya dikirim ke pusat-pusat referensi tiap fakultas dan sebagian lagi di cetak di percetakan Universitas.
2. Prinsip Pengelolaan Pelayanan
Unsur-unsur yang menyebabkan terjadinya pelayanan di PSB antara lain adalah :
a. Koleksi, dibina untuk dilayankan, bukan untuk hiasan atau pajangan, bagaimana pengembangan serta pengaturannya.
b. Fasilitas, bagaimana ragam layanan, sistem, aturan layanan, lokasi penempatan gedung dan lainnya.
c. Pelayan/petugas, sebagai jembatan penghubung dapat berupa seorang ahli, teknisi, ataupun asisten teknisi.
d. Pemakai, perorangan yang memanfaatkan layanan, dapat seorang ahli, pelajar, mahasiswa atau umum.
Ketiadaan salah satu komponen di atas, atau masing-masing berdiri sendiri dtanpa kerja sama yang baik, maka pelayanan tidak dapat tercipta sebgaimana mestinya. Untuk itu diperlukan pelayanan dengan karakteristik berikut :
1) Mudah dimengerti, menggunakan car yang mudah dimengerti oleh pengunjung/pemakai maupun oleh petugas itu sendiri.
2) Efisiensi dan ekonomis, menggunakan bahan pelengkap dengan variasi sedikit mungkin.
3) Kelambatan yang minimal, mengusahakan tidak ada keterlambatan dalam pelayanan pengunjung.
3. Prinsip Pengelolaan Pengembangan Instruksional
Fungsi PSB sebagai pengembangan bahan instruksional secara umum adalah menolong jurusan, staff pengajar secara individual di dalam membuat rancangan dan pemilihan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar, hal ini meliputi:
a) perencanaan kurikulum
b) identifikasi pilihan program instruksional
c) seleksi peralatan dan bahan
d) perkiraan biaya
e) penataran tentang pengembangan sistem instruksional bagi staf pengajar
f) perencanaan program
g) prosedur evaluasi
h) revisi program
Pengembang instruksional yang bekerja di PSB hendaknya memiliki kompetensi dalam bidang pengelolaan dan telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus, memiliki pengalaman yang cukup, pengetahuan yang luas, penampilan yang meyakinkan dan menguasai bidang evaluasi. Apabila dirinci, secara garis besar kompetensi yang harus dimiliki oleh pengembang instruksional antara lain adalah : memilih proyek pengembangan instruksional, menggali analisis kebutuhan, merncanakan, menspesifikasi strategi instruksional, sampai memiliki kemampuan untuk menyebarluaskan pengembangan instruksional.
4. Prinsip Pengelolaan Produksi
Fungsi produksi berkaitan dengan penyediaan materi instruksional yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial. Hal ini meliputi : 1) penyiapan karya seni asli untuk tujuan instruksional, 2) produksi transparansi, produksi fotografi, 3) pelayanan reproduksi fotografi, 4) pemograman, pengeditan, dan reproduksi rekaman pita suara, 5) pemograman, pemeliharaan dan pengembangan sistem televisi kampus. Penjelasan tentang produksi ini meliputi keterampilan produksi grafis, audio, fotografi (diam), film (bergerak), TV dan video dan kombinasi. Adapun tahapan dalam pengelolaan produksi ini adalah :
1) Pengidentifikasian dan analsis masalah komunikasi.
2) Perancangan dan produksi pesan.
3) Pengadministrasian fasilitas dan personalia produksi media.
E. ISI ORGANISASI SUMBER BELAJAR
Dalam suatu organisasi PSB (Pusat sumber Belajar) setidaknya berisikan pelayanan-pelayanan sebagai berikut :
1. BilikMedia
Fungsi:
a. Menambah koleksi rekaman video, audio, bahan berbentuk ilmiah, bahan bantu mengajar yang baru untuk membantu proses pengajaran dan pembelajaran.
b. Mengkatalogkan bahan audiovisual dan bahan bantu mengajar untuk memudahkan dan mempercepat pencarian dan mendapatkannya.
c. Menggalakan guru membuat variasi pengajaran dan pembelajaran terutama pengajaran yang menggunakan media elektronik.
2. Perpustakaan
Fungsi
a. Sebagai tempat mencari bahan referensi.
b. Sebagai pusat membaca guna menambah pengetahuan dan kecakapan.
c. Sebagai tempat mendorong, membiasakan siswa belajar secara mandiri.
d. Sarana edukatif, informatif, riset, rekreatif.
3. Pusat Sumber Multimedia
Fungsi
a. Pelajar akan mendapat pendidikan awal terhadap teknologi pembelajaran.
b. Memudahkan pelajar memanfaatkan pembelajaran terkini.
c. Menggalakan para pelajar terbiasa dengan komputer.
d. Menarik minat pelajar dalam menggunakan dan mengoperasikan internet.
e. Menyediakan bahan bacaan yg sesuai dibaca oleh para pelajar mengenai internet dan bahan multimedia yang lain.
f. Menyediakan bahan bercetak terkini tentang dunia pendidikan.
Dalam menjalankan tanggung jawabnya PSB menjalankan lima macam program berdasarkan fungsinya yaitu (http://www.unm.ac.id/index.php/pusat-sumber-belajar diakses pada 29-02-2012 pukul 15:00) :
1. Fungsi Produksi
Fungsi ini berhubungan dengan desain dan produksi media untuk keperluan pembelajaran.
2. Fungsi Layanan media dan sumber belajar
Fungsi ini berhubungan dengan pemberian layanan kebutuhan media pembelajaran serta penggunaannya.
3. Fungsi layanan latihan
Fungsi ini berhubungan dengan latihan mahasiswa dan pihak lain yang diperlukan dalam rangka memperoleh keterampilan mendesain, mengembangkan dan menggunakan media dan sumber belajar.
4. Fungsi Penelitian dan pengembangan cara-cara baru dalam pembelajaran.
Fungsi ini berhubungan dengan pengembangan cara-cara baru dalam pembelajaran dan penyebarluasan inovasi dalam strategi belajar.
5. Fungsi Administrasi
Fungsi ini berhubungan dengan kegiatan penyusunan dan pengkatalogian, penyimpanan dan pemeliharaan media Sumber belajar.
F. MEDIA PEMBELAJARAN SEBAGAI BAGIAN SUMBER BELAJAR
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’. Dalam bahasa Arab, media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Gerlach & Ely mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap. AECT 1997 memberi batasan tentang media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan atau informasi. Disamping sebagai sistem penyampai atau pengantar, media yang sering diganti dengan kata mediator menurut Fleming adalah penyebab atau alat yang turut campur tangan dalam dua pihak dan mendamaikannya. Dengan istilah mediator media menunjukkan fungsi atau perannya, yaitu mengatur hubungan yang efektif antara dua pihak utama dalam proses belajar—siswa dan isi pelajaran. Disamping itu, mediator dapat pula mencerminkan pengertian bahwa setiap sistem pembelajaran yang nelakukan peran mediasi, mulai dari guru sampai kepada peralatan paling canggih, dapat disebut media. Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan instruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pembelajaran (Azhar Arsyad, 2011).
Istilah ‘media’ juga sering dikaitkan atau dipergantikan dengan kata ‘teknologi’. Teknologi tidak lebih dari suatu ilmu yang membahas tentang keterampilan yang diperoleh lewat pengalaman, studi, dan observasi. Bila dihubungkan dengan pendidikan dan pembelajaran, maka teknologi bukan sekedar benda, alat, bahan atau perkakas, tetapi tersimpul pula sikap, perbuatan, organisasi san manajemen yang berhubungan dengan penerapan ilmu. Berikut dikemukakan ciri-ciri umum media pendidikan, yaitu (Azhar Arsyad, 2011):
1. Media pendidikan memiliki pengertian fisik yang dikenal sebagai hardware (perangkat keras), yaitu sesuatu benda yang dapat dilihat, didengar, atau diraba dengan pancaindra.
2. Media pendidikan memiliki pengertian fisik yang dikenal sebagai software (perangkat lunak), yaitu kandungan pesan yang terdapat dalam perangkat keras yang merupakan isi yang ingin disampaikan kepada siswa.
3. Penekanan media pendidikan terdapat pada visual dan audio.
4. Media pendidikan memiliki pengertian alat bantu pada proses belajar baik di dalam maupun di luar kelas.
5. Media pendidikan digunakan dalam rangka komunikasi dan interaksi guru dan siswa dalam proses pembelajaran.
6. Media pendidikan dapat digunakan secara massak (misalnya: radio, televisi), kelompok besar dan kelompok kecil (misalnya: film, slide, video, OHP), atau perorangan (misalnya: modul, computer, radio tape/kaset, video recorder).
7. Sikap, perbuatan, organisasi strategi, dan manajemen yang berhubungan dengan penerapan suatu ilmu.
Media pembelajaran dapat mempertinggi kualitas proses belajar mengajar dan kualitas hasil belajar yang dicapai peserta didik. Pendidik juga akan lebih mudah mengatur dan memberi petunjuk kepada peserta didik apa yang harus dilakukannya dari media yang digunakan. Media pembelajaran juga erat kaitannya dengan taraf berfikir seseorang, sebab melalui media pembelajaran hal-hal yang abstrak dapat dikongkretkan dan hal-hal kompleks dapat disederhanakan. Manfaat media pembelajaran dalam proses belajar mengajar antara lain (Nana Sudjana, dkk. 2002):
a. Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar,
b. Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh siswa dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pengajaran lebih baik,
c. Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalai penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga apalagi bila guru mengajar untuk setiap jam pelajaran,
d. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain.
Penggunaan media pembelajaran dalam proses belajar mengajar sangat dianjurkan untuk mempertinggi kualitas pembelajaran karena akan lebih baik proses dan hasil belajarnya yang menggunakan media daripada yang tidak menggunakan media. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam menggunakan media pengajaran untuk mempertinggi kualitas pengajaran, pertama, guru perlu memiliki pemahaman media pengajaran antara lain jenis dan manfaat pengajaran, criteria memilih dan menggunakan media pengajaran, menggunakan media sebagai alat bantu mengajar dan tindak lanjut penggunaan media dalam proses belajar siswa. Kedua, guru terampil membuat media pembelajaran sederhana untuk keperluan pengajaran. Ketiga, pengetahuan dan keterampilan dalam menilai keefektifan penggunaan media dalam proses pengajaran.
Menurut Nana Sudjana, dkk (2002), ada beberapa jenis media pengajaran yang biasa digunakan, antara lain: pertama, Media grafis didefinisikan sebagai media yang mengkombinasikan fakta dan gagasan secara jelas dan kuat melalui suatu kombinasi pengungkapan kata-kata, dan gambar-gambar. Media grafis sering disebut juga media dua dimensi, yaitu media yang mempunyai ukuran panjang dan lebar. Media grafis terdiri atas bagan, diagram, grafik, poster, kartun, komik, dan lai-lain. Kedua, media tiga dimensi yaitu dalam bentuk model seperti model padat, model penampang, model susun, model kerja, mock up, diorama, dan lain-lain. Ketiga, media proyeksi seperti slide, film strips, film, penggunaan OHP, dan lain-lain. Keempat, media audio yang merupakan media pembelajaran yang bersifat auditif seperti siaran radio, radui tape/kaset, music, rekaman suara, dan lain-lain. Dan kelima, penggunaan lingkungan sebagai media pembelajaran dan sumber belajar.
Ringkasnya, media adalah alat yang menyampaikan atau menghantarkan pesan dari pengirim ke penerima. Dengan kata lain, media merupakan salah satu komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi pembelajaran di lingkungan peserta didik yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar dan sebagai alat bantu mengajar pendidik. Dalam memilih media untuk kepentingan pengajaran sebaiknya memperhatikan juga ketepatannya dengan tujuan pembelajaran, dukungan terhadap isi bahan pembelajaran, kemudahan memperoleh media, keterampilan pendidik dalam menggunakannya, ketersediaan waktu untuk menggunakannya, dan kesesuaian terhadap taraf berpikir peserta didik.
Categories:
Manajemen Sumber Belajar